Peer Review Process
JALADUPA: Jurnal Ilmu Agama dan Humaniora menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjamin objektivitas dan independensi penilaian.
Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan berikut:
- Initial Screening
Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kesesuaian naskah dengan fokus dan scope jurnal, kelengkapan administrasi, serta pemeriksaan plagiarisme. - Review Process
Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada minimal dua reviewer yang kompeten di bidangnya untuk dilakukan penelaahan secara objektif, konstruktif, dan independen. - Review Decision
Berdasarkan rekomendasi reviewer, editor akan memutuskan salah satu dari kategori berikut: - Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Diterima dengan revisi mayor
- Ditolak
- Revision and Final Decision
Penulis wajib merevisi naskah sesuai dengan masukan reviewer dalam batas waktu yang ditentukan. Editor akan melakukan evaluasi akhir sebelum keputusan penerbitan.
Seluruh proses penelaahan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan integritas akademik. Waktu rata-rata proses review berkisar antara 4–8 minggu, tergantung pada kompleksitas naskah dan respons penulis.










